Selasa, 22 Februari 2011

SYARAT – SYARAT PENCAIRAN SERTIFIKASI 2011 YANG TERTUNDA PADA TAHUN 2010 (untuk 1 Th)

PNS

  1. Foto Copy / Pangkat Bagi PNS / SK Terakhir / Amprah Gaji Januari dan juli 2010
  2. Foto Copy Sertifikat yang di Legalisir
  3. Foto Copy SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas)
  4. SPMJ (Surat Pernyataan Menduduki Jabatan), Awal Tahun Ajar 2010 (Asli)
  5. Foto Copy SKMT (Surat Keterangan Malaksanakan Tugas), Dari Sekolah Yang Diketahui Oleh Pengawas
    • tertanggal awal juni 2010, dan
    • tertanggal awal desember 2010
  6. Foto Copy Jadwal Mengajar Th 2010
    • bulan januari s/d juni 2010
    • bulan juli s/d desember 2010
    Foto Copy Surat Pembagian Tugas
  7. Foto Copy Rek Bank BNI Pekanbaru Pusat Jl. Sudirman (depan pasar buah)
  8. Foto Copy NPWP
  9. Perangkat Pembelajaran 2010

Ket :
  • masing – masing 3 rangkap (1 asli, 2 foto copy)
  • Setiap pemberkasan foto copy harus di legalisir
  • Map warna biru tulang
  • Jika pindah sekolah (mutasi) agar melampirkan SK pindah
  • Paling lambat tanggal 25 februari 2011
  • Tanggal 28 rapat pencairan
  • Informasi mapenda Anto & Aan

NON PNS

  1. Foto Copy SK sebagai guru tetap
    • Dari Yayasan (Bagi Guru Yang Diangkat Swasta)
    • Dari Kepala Dinas/Kankemenag (Bagi Guru Yang Honor Di Madrasah Negeri/Sekolah Negeri)
    • Melampirkan SK pertama dan terakhir
  2. Foto Copy Sertipikat yang di Legalisir
  3. Foto Copy SKMT (Surat Keterangan Malaksanakan Tugas), Dari Sekolah Yang Diketahui Oleh Pengawas
    • tertanggal awal juni 2010
    • tertanggal awal desember 2010
  4. Foto Copy Jadual Mengajar Th 2010
    • bulan januari s/d juni 2010
    • bulan juli s/d desember 2010
  5. Foto Copy Surat Pembagian Tugas
  6. Foto Copy Rek Bank BNI Pekanbaru Pusat Jl. Sudirman (depan pasar buah)
  7. Foto Copy NPWP
  8. Perangkat Pembelajaran 2010

Ket :
  • masing – masing 3 rangkap (1 asli, 2 foto copy)
  • Setiap pemberkasan foto copy harus di legalisir
  • Map warna biru tulang
  • Jika pindah sekolah (mutasi) agar melampirkan SK pindah
  • Paling lambat tanggal 25 februari 2011
  • Tanggal 28 rapat pencairan
  • Informasi mapenda Anto & Aan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar